Pembiayaan Dinar Multijasa adalah fasilitas pembiayaan dimana Bank Dinar memberikan pembiayaan kepada nasabah dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa yang disediakan oleh pihak ketiga.
FITUR - FITUR PEMBIAYAAN
- Dapat digunakan untuk pemenuhan biaya jasa pendidikan, kesehatan, pernikahan, ibadah umroh dan jasa lainnya yang sesuai prinsip syariah
- Persyaratan Mudah
- Proses Cepat maskimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah terverifikasi)
- Jangka waktu maskimal 5 tahun
- Angsuran tetap hingga lunas
- Dapat melakukan pelunasan di percepat tanpa pinalty* (kecuali jika di takeover ke lembaga keuangan lainnya)
- Dapat melakukan penurunan harga pokok
- Dapat hadiah menarik ketika pelunasan dengan ketentuan nasabah membayar angsuran tepat waktu setiap bulannya tanpa ada menunggak harian
PERSYARATAN DAN KETENTUAN
1. Karyawan
- Telah ada perjanjian bersama dengan Bank Dinar
- Salinan E-KTP Suami/Istri
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan Akta Nikah
- Salinan Kontrak Kerja
- Surat Kuasa Potong Gaji (SKPG)
- Salinan slip gaji / Surat Keterangan Penghasilan
- Surat rekomendasi dan menjamin dari perusahaan
- Salinan transaksi / angsuran dari bank lain minimal 6 bulan terakhir
- Bersedia mengikuti asuransi
- Jaminan (Sertfikat tanah, bangunan atau kendaraan)
- Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
- Dokumen lain sesuai dengan kondisi nasabah
2. Wiraswasta
- Salinan E-KTP Suami/Istri
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan Akta Nikah
- Salinan transaksi / angsuran dari bank lain minimal 6 bulan terakhir
- Bersedia mengikuti asuransi
- Jaminan (Sertfikat tanah, bangunan atau kendaraan)
- Izin-izin usaha (disesuaikan)
- Bukti-bukti transaksi
- Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
- Dokumen lain sesuai dengan kondisi nasabah
Share :