Pembiayaan Multijasa

  • pembiayaan multijasa

Pembiayaan Dinar Multijasa adalah fasilitas pembiayaan dimana Bank Dinar memberikan pembiayaan kepada nasabah dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa yang disediakan oleh pihak ketiga.

 

FITUR - FITUR PEMBIAYAAN

  • Dapat digunakan untuk pemenuhan biaya jasa pendidikan, kesehatan, pernikahan, ibadah umroh dan jasa lainnya yang sesuai prinsip syariah
  • Persyaratan Mudah
  • Proses Cepat maskimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah terverifikasi)
  • Jangka waktu maskimal 5 tahun
  • Angsuran tetap hingga lunas
  • Dapat melakukan pelunasan di percepat tanpa pinalty* (kecuali jika di takeover ke lembaga keuangan lainnya)
  • Dapat melakukan penurunan harga pokok
  • Dapat hadiah menarik ketika pelunasan dengan ketentuan nasabah membayar angsuran tepat waktu setiap bulannya tanpa ada menunggak harian


PERSYARATAN DAN KETENTUAN

1. Karyawan

  • Telah ada perjanjian bersama dengan Bank Dinar 
  • Salinan E-KTP Suami/Istri 
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Akta Nikah
  • Salinan Kontrak Kerja
  • Surat Kuasa Potong Gaji (SKPG)
  • Salinan slip gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat rekomendasi dan menjamin dari perusahaan
  • Salinan transaksi / angsuran dari bank lain minimal 6 bulan terakhir
  • Bersedia mengikuti asuransi
  • Jaminan (Sertfikat tanah, bangunan atau kendaraan)
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
  • Dokumen lain sesuai dengan kondisi nasabah

2. Wiraswasta

  • Salinan E-KTP Suami/Istri 
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Akta Nikah
  • Salinan transaksi / angsuran dari bank lain minimal 6 bulan terakhir
  • Bersedia mengikuti asuransi
  • Jaminan (Sertfikat tanah, bangunan atau kendaraan)
  • Izin-izin usaha (disesuaikan)
  • Bukti-bukti transaksi
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
  • Dokumen lain sesuai dengan kondisi nasabah

Share :