Tabungan Wadi'ah

  • tabungan wadiah

Tabungan Wadiah adalah dengan akad wadiah, dimana tabungan ini bersifat titipan tanpa mendapatkan bagi hasil setiap bulannya


Keunggulan

  • Pembukaan, penyetoran maupun penarikan tabungan wadiah dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Dinar dengan membawa buku tabungan dan E-KTP.
  • Merupakan tabungan dengan setoran awal ringan.
  • Mendapatkan kartu ATM (Pilihan).
  • Kemudahan bertransaksi melalui ATM Bank Dinar dan Dinar Mobile (Mobile Banking).
  • Gratis Biaya administrasi setiap bulannya.


Syarat dan ketentuan Tabungan Wadiah

  • Mengisi formulir aplikasi dan menunjukkan kartu identitas / e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  • Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
  • Setoran selanjutnya  minimal Rp.10.000,-
  • Rekening yang tidak melakukan transaksi selama 6 bulan maka akan menjadi rekening tabungan pasif.
Share :