Tabungan Dinar Arafah

Tabungan Dinar Arafah

Tabungan yang di peruntukkan untuk nasabah yang ingin merencanakan ibadah haji, setoran dapat dilakukan harian, mingguan dan bulanan.


MUDAH

Hanya dengan E-KTP dan  setoran awal Rp 100.000,- Anda sudah bisa membuka rekening Tabungan Dinar Arafah.


MENGUNTUNGKAN

Anda mendapatkan bagi hasil simpanan yang kompetitif dan dihitung berdasarkan saldo harian. Dana Anda dapat terus berkembang tanpa dikenakan biaya administrasi bulanan dan saldo minimal rekening hanya Rp 50.000,-.


NYAMAN BERTRANSAKSI

Menyetor dana, dan menarik dana tabungan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Dinar dengan pelayanan terbaik. Bertransaksi kapan saja dan dimana saja dapat dilakukan melalui Mobile Banking milik Bank Dinar (Dinar Mobile).


AMAN

Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 Milyar per nasabah.



Syarat dan Ketentuan

  • Mengisi formulir aplikasi dan menunjukkan kartu identitas / e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  • Setoran awal minimal Rp 100.000,-
  • Penyetoran dapat dilakukan melalui seluruh Kantor Bank Dinar dengan membawa buku tabungan Dinar Qurban dan E-KTP. Penyetoran juga dapat dilakukan melalui ATM CRM (Setor Tunai) Bank Dinar dan juga dapat melakui mobile banking (Dinar Mobile).
  • Nominal penyetoran di sesuaikan dengan target saldo yang ingin dicapai dan jangka waktu yang telah di tentukan sejak awal pembukaan rekening tabungan dinar arafah.
  • Tidak di kenakan biaya administrasi bulanan.
  • Layanan cash pickup untuk nasabah.
  • Tabungan dapat di cairkan jika sudah lewat jatuh tempo atau saldo sudah melebihi target.


Jika Target saldo untuk porsi haji (Rp 26.000.000) :

PERIODE

MENABUNG

JANGKA WAKTU DAN NOMINAL MENABUNG

1 Thn

2 Thn

3 Thn

4 Thn

5 Thn

BULANAN

 Rp 2,166,667

 Rp 1,083,333

 Rp 722,222

 Rp 541,667

 Rp  433,333

MINGGUAN

 Rp   541,667

 Rp    270,833

 Rp 180,556

 Rp 135,417

 Rp  108,333

HARIAN

 Rp  108,333

 Rp      54,167

 Rp   36,111

 Rp    27,083

 Rp  21,667


PERHITUNGAN BAGI HASIL

Saldo rata-rata tabungan Nasabah1 adalah Rp 26.000.000 pada bulan Maret 2022 . Perbandingan nisbah bagi hasil nasabah dan bank adalah 30 : 70 dan Ekuivalen rate bank pada bulan Maret 2022 4.25%. Maka bagi hasil adalah : 

= Rp 26.000.000 x 4.25 % / 12    

= Rp 92.083/bulan (Sebelum Pajakk)

Setelah pajak 20 % :

= Rp  92.083 x 80%                       

= Rp 73.667/bulan (Sesudah Pajak)


Share :